HUT ke-8 Tekab 308, Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Rakitan
Pandu Satria
Bandarlampung
Seluruh BB tersebut sudah mendapat perintah penyitaan maupun penetapan pemusnahan dari pengadilan negeri setempat.
"Setelah dilakukan pemusnahan ini, kita akan melakukan peleburan BB," imbuh Helmy.
Dalam kesempatan ini, Helmy mengapresiasi masyarakat yang sukarela menyerahkan senpi kepada aparat kepolisian maupun pihak TNI.
"Kami mengimbau bagi yang belum menyerahkan agar tidak digunakan melakukan tindak pidana. Atau, pasti akan kita proses," tutup Helmy. (*)
Tekab 308
pemusnahan BB
senpi ilegal
senpi rakitan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
