HUT ke-8 Tekab 308, Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Rakitan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 Agustus 2023 14:47 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pemusnahan BB senpi ilegal di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023). Foto: Pandu
Rilis ID
Pemusnahan BB senpi ilegal di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023). Foto: Pandu

Seluruh BB tersebut sudah mendapat perintah penyitaan maupun penetapan pemusnahan dari pengadilan negeri setempat.

"Setelah dilakukan pemusnahan ini, kita akan melakukan peleburan BB," imbuh Helmy. 

Dalam kesempatan ini, Helmy mengapresiasi masyarakat yang sukarela menyerahkan senpi kepada aparat kepolisian maupun pihak TNI. 

"Kami mengimbau bagi yang belum menyerahkan agar tidak digunakan melakukan tindak pidana. Atau, pasti akan kita proses," tutup Helmy. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Tekab 308

pemusnahan BB

senpi ilegal

senpi rakitan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya