HUT ke-8 Tekab 308, Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Rakitan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bertepatan HUT ke-8 Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, Polda Lampung memusnahkan ratusan senjata api (senpi) dan amunisi hasil kejahatan, Rabu (30/8/2023).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebutkan, Tekab 308 dibentuk dalam upaya menanggulangi, menangani, dan mengungkap berbagai macam bentuk kriminalitas.
"Khususnya curat dan curas (pencurian dengan pemberatan dan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), maupun subcrime," paparnya.
Menurut Helmy, barang bukti (BB) senpi rakitan yang dimusnahkan mencapai 566 beserta 295 butir amunisi.
Rinciannya, 463 pucuk senpi laras pendek jenis revolver, 55 pucuk senpi laras pendek jenis pistol, dan 48 senpi laras panjang.
Senpi didapatkan dari berbagai macam operasi kepolisian, seperti pada Operasi Sikat Krakatau (OSK) selama kurun waktu 2023.
Dalam OSK diamankan 283 pucuk senpi dan 75 butir amunisi. Kemudian pada Operasi Pekat sebanyak 168 pucuk senpi dan 130 amunisi.
"Kemudian ada juga hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela," ungkap Helmy.
Dari penyerahan oleh masyarakat ini didapat 168 pucuk senpi dan 130 butir amunisi.
Selain itu, ada yang disita pada saat penangkapan pelaku kejahatan. Jumlahnya, 8 pucuk senpi dan 25 butir amunisi.
Tekab 308
pemusnahan BB
senpi ilegal
senpi rakitan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
