Diduga Pengedar, Pria Bawa Sabu Ditangkap Polisi

Achmad Eka Saputra

Achmad Eka Saputra

Metro

30 September 2022 19:03 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Foto : Istimewa
Rilis ID
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Foto : Istimewa

Kini tersangka Aji Hadi Saputra berikut sejumlah barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pengedar sabu tertangkap

warga metro bawa sabu 2

50 gram ditangkap

Mapolres Metro.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya