Diduga Pengedar, Pria Bawa Sabu Ditangkap Polisi
Achmad Eka Saputra
Metro
RILISID, Metro
— Seorang warga Iringmulyo ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan mahasiswa yang ada di Kota Metro. Dari tersangka diamankan 8 paket narkoba siap edar dengan total berat 2,50 gram dan timbangan elektrik.
Demikian kata Kapolres Metro AKBP. Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba Iptu. AE Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (30/09/2022).
Diungkapkannya, polisi telah melakukan penangkapan terhadap satu pengedar narkoba yang bernama Aji Hadi Saputra (26) warga Jl. Pala II, RT 011 RW 06, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.
"Tersangka yang kita amankan merupakan pengedar dan dugaan sementara narkoba dari yang bersangkutan ini diedarkan dikalangan remaja, pemuda dan bahkan mahasiswa di Kota Metro," kata dia.
Yuni menambahkan pengedar narkoba tersebut tertangkap oleh Mapolres Metro tanpa perlawanan di sekitaran pasar tradional modern 24, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Rabu (28/09/2022) sekitar Pukul 17.00 WIB.
"Saat penangkapan tidak ada perlawanan, ketika ditangkap yang bersangkutan berusaha mengelak namun ketahuan karena ditemukan banyak paket sabu dalam bungkus kotak rokok yang dibawanya. Berdasarkan pengakuan tersangka, Narkoba jenis sabu itu akan diedarkan di Metro," terang dia.
Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut mengaku baru sebulan mengedarkan Narkoba tersebut.
Saat ditanyakan lebih lanjut, ia mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang bandar wanita di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
"Dari pengakuannya baru sebulan terlibat jaringan ini. Tersangka ini membeli sabu itu seharga Rp2 Juta," tandasnya.
Pengedar sabu tertangkap
warga metro bawa sabu 2
50 gram ditangkap
Mapolres Metro.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
