Buntut Blackout, Massa Tuntut PLN Lampung Kompensasi Listrik Gratis Dua Bulan

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

7 Juni 2024 17:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aksi massa di depan kantor PLN UID Lampung, Jumat (7/6/2024). Foto: Humas Polresta
Rilis ID
Aksi massa di depan kantor PLN UID Lampung, Jumat (7/6/2024). Foto: Humas Polresta

RILISID, Bandar Lampung — Buntut pemadaman listrik massal alias blackout sejak Selasa (4/6/2024), puluhan massa menggelar aksi, Jumat (7/6/2024) sore. 

Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandar Lampung ini berunjuk rasa di depan kantor PLN UID Lampung. 

Aksi di Jl ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung sekira pukul 15.00 WIB ini dikawal 209 personel Polresta Bandar Lampung.

Massa menuntut kompensasi kerugian dan hak gratis listrik bagi masyarakat di Lampung selama dua bulan. Juga mengevaluasi PLN besar-besaran. 

Setelah melakukan orasi, sepuluh orang perwakilan massa aksi diterima oleh PLN UID Lampung untuk melakukan audiensi.

Sampai berita diturunkan, belum diperoleh informasi apa hasil audiensi antara massa dengan pihak PLN.

Sebelumnya, General Manager PT PLN (Persero) UID Lampung Sugeng Widodo mengungkapkan terhitung Kamis (6/6/2024) pukul 00.59 WIB, kondisi kelistrikan lampung telah normal 100 persen.

"Dan sebanyak 2,6 juta pelanggan telah kembali menyala," ujarnya saat memantau aktivitas pemulihan kelistrikan Lampung di ruang Distribution Control Center (DCC) PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Lampung.

PLN menyampaikan permohonan maaf serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat di Lampung, yang telah mendukung PLN dengan memahami kondisi yang terjadi dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sementara itu, terlihat Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras berdialog dengan sejumlah massa aksi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

PLN Lampung

blackout

aksi

demo

massa

PMII

Polresta

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya