Arinal Terima Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Aula Istana Wapres, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Arinal menerima penghargaan tersebut karena dinilai berhasil mendukung strategi pencapaian peningkatan produksi pertanian.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa semua yang menerima penghargaan telah dinilai sukses memberikan peran dalam pembangunan pertanian dan pelepasan ekspor komoditas pertanian.
“Selamat dan sukses atas penghargaan yang telah diterima. Jangan berhenti terus berkarya untuk kemajuan Indonesia, agar Negara Republik Indonesia dapat terus dipandang besar dimata dunia, terima kasih atas sumbangsih nyata untuk Indonesia," ujarnya.
Wapres mendorong mitigasi komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi ancaman krisis pangan akibat fenomena El Nino.
Hal itu, kata dia, harus disikapi seluruh stakeholder mengingat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan ancaman El Nino membuat wilayah Indonesia lebih kering dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
Menurut BMKG, ancaman El Nino membuat wilayah Indonesia lebih kering dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
Selama dua tahun terakhir, masih kata Wapres, sektor pertanian membuktikan mampu menjadi bantalan ekonomi di tengah kompleksitas pemulihan pascapandemi Covid-19, dampak perubahan iklim ekstrem, dan peningkatan ketegangan geopolitik internasional.
"Ketangguhan sektor pertanian makin diuji dengan adanya ancaman krisis pangan akibat El Nino, sehingga mesti ada upaya mitigasi risiko secara komprehensif dan kolaboratif," ucapnya.
Wapres mengatakan, sebagai penyedia pangan bagi lebih dari 278 juta penduduk, sektor pertanian mampu mencukupi suplai beras sepanjang 2022–2023.
Arinal
Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian
Gubernur Lampung
Wapres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
