Traffic Light Baru di Perempatan MPP Kalianda Mulai Terpasang, Jalur Menuju Tol Akan Dipercantik Lampu Dekoratif
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Wajah Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, khususnya jalur menuju pintu Exit Tol Kalianda, bakal semakin terang dan tertata.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memasang traffic light baru di perempatan Jalan Trans Sumatera tepat di depan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pemasangan lampu lalu lintas tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurai potensi kecelakaan di kawasan yang kini semakin ramai dilalui kendaraan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selata Djuanda mengatakan, keberadaan traffic light di kawasan MPP memang sudah dibutuhkan karena jalur tersebut kini menjadi salah satu akses utama menuju Exit Tol Kalianda, hal itu juga telah di atensi oleh Bupati Radityo Egi Pratama.
“Pertama karena jalur itu sudah menjadi perempatan, kemudian memang jalan menuju ke exit tol itu selesai dibangun. Aktivitas di jalan tersebut sekarang memang ramai, dan karena ada beberapa kali kecelakaan rasanya perlu kita pasang traffic light,” kata Djuanda, Selasa (26/5/2026)..
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan traffic light tersebut mencapai sekitar Rp700 juta.
Selain pemasangan lampu lalu lintas, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan penataan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur dari MPP hingga perempatan menuju pintu masuk Tol Kalianda.
Dishub Lampung Selatan menganggarkan lebih dari Rp918 juta untuk pemasangan 30 titik lampu jalan dekoratif di sepanjang sekitar 1,5 kilometer ruas jalan tersebut.
Djuanda menjelaskan, selama ini pengadaan PJU dilakukan setiap tahun, namun jumlahnya masih terbatas.
“Kita ada kegiatan pemasangan PJU setiap tahun sekitar 10 sampai 20 titik, tapi kapasitasnya memang tidak banyak. Kemarin Pak Bupati ingin saat keluar tol terlihat lampu yang bagus dan dekoratif,” ujarnya.
Lampung Selatan
Lampung
Traffict Light
Dishub Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
