Soal Gaji Guru Dipotong untuk Zakat, Kadisdik Tulang Bawang: Belum Dipotong dan Tidak Ada Paksaan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

30 Januari 2025 18:26 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi gaji guru di Tulang Bawang akan dipotong untuk zakat. oleh: Kalbi Rikardo/Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi gaji guru di Tulang Bawang akan dipotong untuk zakat. oleh: Kalbi Rikardo/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, M Ami Iswandi Ismed Balaw menegaskan tidak ada paksaan terkait pemotongan gaji guru untuk zakat yang akan diadakan oleh Pemda setempat.

Ami Iswandi menyebut program ini baru dilaunching oleh Bupati Tulang Bawang bersama Baznas. Sehingga pemotongan secara auto debet di Bank Lampung belum berjalan.

Hal itu ditegaskan Ami Iswandi menanggapi pemberitaan Rilis.id sebelumnya berjudul : Guru-guru di Tulang Bawang Protes Gajinya Akan Dipotong untuk Zakat, Kadisdik: Hanya Imbauan

Menurutnya, pemotongan gaji guru tidak dilakukan secara sepihak oleh Disdik dan tidak ada paksaan bagi guru yang mau menyalurkan zakatnya.

“Kami memotong itu tidak melakukan sepihak, tidak ada sepihak seperti itu. Tadi launchingnya oleh Bupati dan Ketua Baznas, jadi belum ada pemotongan. Kalau dibilang guru protes karena dipotong itu sangat mengarah ke opini, kami kurang sepakat,” kata Ami Iswandi melalui sambungan telepon, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya judul dengan sebutan guru protes gajinya dipotong justru menyudutkan Disdik Tulang Bawang karena seolah melakukan pemaksaan bagi guru.

“Itu menyudutkan kami, padahal kami tidak ada niat jelek, kami hanya melakukan apa yang diamanahkan oleh Baznas sesuai instruksi Presiden makanya kami melakukan launching,” jelas dia.

“Artinya jangan sampai ada instruksi (dari pusat) tapi tidak kami sampaikan, makanya kami mengajak. Dan zakat ini juga dari guru untuk guru. Digunakan untuk bedah rumah guru, atau kalau ada yang sakit. Kami tidak ada ambil sedikitpun,” tambah Ami.

Terkait adanya guru di Tulang Bawang yang keberatan gajinya dipotong untuk zakat, Kadisdik mempersilakan karena tidak ada paksaan.

“Kalau sepakat silakan, kalau setuju dibuatkan surat pernyataan agar bisa mudah diproses auto debet di Bank Lampung. Ini tidak ada paksaan dan tidak ada masalah. Bagi yang mau moggo kalau tidak mau karena mungkin sudah berzakat di tempat lain ya monggo,” tegas Ami.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

gaji guru

gaji dipotong

guru Tulang Bawang

Zakat

Baznas Tulang Bawang

Disdik Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya