Setelah Penghapusan Komite, Pemprov Lampung Juga Hapus Uang Daftar Ulang SMA/SMK/SLB Negeri

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

1 Juli 2025 10:29 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima
Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

"Ya benar hari ini pak Gubernur mengumpulkan seluruh kepala SMA/SMK/SLB negeri, beliau berkomitmen insya Allah akan menghapuskan uang komite," ujar Thomas 5 Juni 2025 lalu.

Menurutnya upaya ini sebagai langkah tegas Gubernur Mirza untuk tidak memberatkan masyarakat.

Dia juga menyebut sekolah juga kedepannya tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan pada siswa.

"Sebagai gantinya nanti bertahap akan dibantu APBD Lampung," katanya.

"Intinya Pak Gubernur tidak ingin masyarakat dibebani," lanjutnya.

Penetapan penghapusan komite sendiri akan mulai berlangsung pada tahun ajaran baru SMA/SMK/SLB negeri 2025/2026 mendatang. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Komite

uang daftar ulang

SMA

SMK

SLB

negeri

Lampung

Disdikbud Lampung

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya