PWI Lampung Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-36

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 November 2025 14:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Kantor PWI Lampung. Foto: Dok PWI.
Rilis ID
Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Kantor PWI Lampung. Foto: Dok PWI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, mengatakan setiap pelaksanaan UKW memang kerap membuat peserta gugup.

“Tapi saat pelaksanaan ternyata biasa saja, karena yang diuji hanya tiga hal, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran,” jelasnya.

Menurut dia, UKW merupakan komitmen PWI untuk menyiapkan wartawan kompeten demi menjaga dan menghormati profesi.

Pada kesempatan tersebut, Zulmansyah juga menyebut bahwa anggota PWI Lampung kini menjadi yang terbesar di Indonesia, menggeser PWI Jawa Barat.

“Semula Jawa Barat yang terbesar, tapi setelah diverifikasi ternyata banyak yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota. Karena itu sekarang Lampung menjadi provinsi dengan anggota PWI terbanyak,” katanya.

Di sisi lain, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan jumlah anggota PWI Lampung saat ini hampir mencapai 1.200 orang.

“Kita tidak lagi berbicara soal kuantitas, tetapi kualitas. Karena itu UKW dilakukan untuk menghasilkan wartawan yang benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Menurut Wira, uji kompetensi penting dilakukan untuk menegaskan perbedaan antara pekerjaan dan profesi.

“Setiap profesi memiliki kode etik sebagai standar moral. Biasanya wartawan lebih takut melanggar hukum daripada melanggar kode etik. Padahal, wartawan profesional harusnya takut melanggar keduanya,” jelasnya.

Ia memastikan PWI Lampung ke depan akan fokus pada peningkatan kualitas wartawan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PWI Lampung

UKW wartawan

uji kompetensi wartawan

Wirahadikusumah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya