PWI Lampung Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-36

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 November 2025 14:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Kantor PWI Lampung. Foto: Dok PWI.
Rilis ID
Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Kantor PWI Lampung. Foto: Dok PWI.

RILISID, Bandar Lampung — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXVI pada Rabu, 19 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Hi Solfian Akhmad itu dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bani Ispriyanto.

Dalam sambutannya, Bani mengatakan bahwa UKW merupakan instrumen untuk menguji ketajaman, kejelian, serta integritas seorang wartawan.

“Profesi ini menuntut kecepatan mengolah fakta, ketepatan menyampaikan informasi, serta kedisiplinan dalam memegang kode etik di tengah derasnya arus informasi digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan wartawan saat ini semakin kompleks. Media dituntut bergerak cepat namun tetap jernih dalam melakukan verifikasi. Masyarakat mengonsumsi berita melalui gawai, timeline, hingga newsfeed yang serba instan dan kompetitif.

“Peran pers tidak berhenti pada publikasi informasi. Pers adalah penjaga gerbang kredibilitas publik di tengah banjir data dan maraknya disinformasi. Pers menjaga ruang dialog agar tetap sehat, menjaga kritik agar tetap objektif, dan memastikan fakta tetap berdiri tegak,” kata Bani.

Karena itu, ia berharap UKW dapat melahirkan wartawan yang memiliki kompetensi kuat, lincah menghadapi perkembangan teknologi, dan menguasai literasi digital.


“Kepada para peserta, jadikan UKW ini sebagai ajang mengasah kualitas. Profesi wartawan membutuhkan mental teruji, kemampuan analisis, dan sikap profesional,” tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PWI Lampung

UKW wartawan

uji kompetensi wartawan

Wirahadikusumah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya