Pertemukan Petani, Pengusaha hingga DPRD, Mentan Amran Beri Beri Keputusan Soal Harga Singkong Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pertemuan antara pengusaha, petani hingga Pansus Tata Niaga Singkong DPRD telah dipertemukan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman pada Jumat 31 Januari 2025 di Jakarta.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengungkapkan ada beberapa kesepakatan atas pertemuan tersebut.
Pertama terkait harga singkong di Lampung, sebelumnya harga singkong di Lampung ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan Pj Gubernur Lampung sebesar Rp1.400 per kg.
Namun dalam pertemuan dengan Mentan Amran harga Rp1.350 per kg dengan potongan maksimal 15 persen.
"Terkait potongan ini, Kementan akan menurunkan tim dari Jakarta untuk memeriksa lebih lanjut kadar aci dalam singkong yang beredar di pasar, guna memastikan kualitas singkong," katanya.
Mikdar menyebut keputusan ini bertujuan untuk memastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan kualitas singkong tersebu.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan menghentikan impor tepung jagung yang menjadi salah satu alternatif pengganti tepung tapioka.
Hal ini sebagai upaya untuk mendukung produksi dalam negeri, khususnya singkong, yang selama ini banyak digunakan dalam industri makanan dan olahan lainnya.
“Keputusan Menteri Pertanian adalah untuk menghentikan impor tepung jagung. Hal ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan permintaan terhadap produk dalam negeri, terutama singkong, yang menjadi komoditas penting di beberapa daerah, termasuk Lampung,” tambah Mikdar.
Dalam kesempatan itu, Mikdar juga mengusulkan agar tanaman singkong dimasukkan ke dalam kategori tanaman ketahanan pangan nasional, serta mendapatkan perhatian khusus dalam program subsidi pupuk.
Singkong
harga singkong
kementerian pertanian
pansus DPRD Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
