Pergub Tata Kelola Singkong Segera Ditetapkan, Gubernur Mirza Pastikan Harga Seragam di Seluruh Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

30 Oktober 2025 16:37 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Foto: Rima

"Para petani juga meminta agar harga di lapak bisa seragam. Jadi tidak ada perbedaan antara satu daerah dengan yang lain. Kira-kira seperti itu substansi dari Pergub ini," tambahnya.

Gubernur menambahkan, setelah Pergub rampung dan disahkan, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota dan pelaku usaha agar implementasinya berjalan efektif.

"Masih ada dua proses lagi yang akan kita lakukan, yaitu sosialisasi Pergub dan pelaksanaan di lapangan. Kita ingin semua pihak siap menerapkannya dengan baik," pungkasnya.

Dengan penerapan Pergub ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tata kelola dan hilirisasi ubi kayu menjadi lebih teratur, petani mendapatkan kepastian harga, dan industri memiliki landasan yang jelas dalam bertransaksi — sebuah langkah konkret menuju ekosistem pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Singkong

pergub singkong

ubi kayu

harga singkong Lampung

ubi kayu Lampung

gubernur Lampung

pergub ubi kayu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya