Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Bapenda Ajak Daerah Lebih Intensif Lakukan Penagihan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
LAparatur desa diminta ikut terlibat dalam sosialisasi, pendataan kendaraan, dan pengingat bagi warga yang belum melunasi kewajibannya.
Program pemutihan ini mencakup penghapusan denda keterlambatan pembayaran PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan. Pemerintah berharap, hingga masa perpanjangan berakhir, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini.
"Momen ini bukan hanya soal keringanan denda, tapi bagian dari upaya bersama mendorong kesadaran pajak masyarakat dan meningkatkan PAD di akhir tahun,” tutup Slamet. (*)
Bapenda lampung
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak diperpanjang
pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung diperpanjang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
