Pemudik Wajib Hati-hati! Ada 102 Titik Jalan Rusak di Wilayah Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Pemda dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai perbaikan jalan.
Menurutnya, Pemda tak memiliki banyak waktu sehingga langkah cepat diperlukan. Bila Pemda masih ragu menggunakan BTT, Kemendagri bakal mengeluarkan surat edaran untuk memperkuat dasar hukum penggunaan.
“Mohon bantuan Pak Gubernur bisa mungkin menyampaikan kepada teman-teman bupati/wali kota agar semua bergerak untuk mengecek di jalan kabupaten dan jalan kota yang kira-kira berlubang, yang kira-kira ada banjir-banjirnya,” jelasnya. (*)
jalan rusak
jalan berlubang
Pemprov Lampung
Mudik Lebaran
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
