Pemkot Pastikan PBB di Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sulaiman
Bandarlampung
"Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membayar hingga jatuh tempo agar Pemkot dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.
Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, untuk datang ke loket pelayanan dan akan ditindaklanjuti.
"Layanan Bapenda tersedia di Mal Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB-nya nanti petugas kami akan segera melayani," kata dia. (*)
PBB Gratis
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
