Pemkot Pastikan PBB di Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Agustus 2025 13:54 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Desti Mega Putri.
Rilis ID
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Desti Mega Putri.

"Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025," kata dia.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membayar hingga jatuh tempo agar Pemkot dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, untuk datang ke loket pelayanan dan akan ditindaklanjuti.

"Layanan Bapenda tersedia di Mal Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB-nya nanti petugas kami akan segera melayani," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PBB Gratis

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya