Pemkot Bandar Lampung Bidik Investasi Rp 4,5 Triliun pada 2026

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

12 Maret 2026 12:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana
Rilis ID
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana

Sementara terkait perizinan usaha di sektor hiburan malam, Febriana menjelaskan proses perizinan memang dilakukan melalui DPMPTSP sebagai layanan satu pintu. Namun pengaturan teknis, seperti ketentuan jam operasional, berada di bawah kewenangan dinas teknis terkait, yaitu Dinas Pariwisata. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bandar Lampung

DPMPTSP

Investasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya