Paska Evakuasi Harimau Sumatera, Polres Lambar Ingatkan Warga Tak Pasang Jerat
Arya Besari
LampungBarat
RILISID, LampungBarat — Pasca evakuasi Harimau Sumatera oleh tim gabungan dari Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), pihak kepolisian mengimplementasikan warga agar tidak lagi memasang jerat di sekitar area perkebunan ataupun hutan.
Hal itu dikatakan Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Intelkam AKP Agis Arnis Daely, Rabu (29/10/2025).
Menurut Kapolres, tindakan tersebut akan sangat berisiko melukai satwa dilindungi dan dapat membahayakan manusia itu sendiri.
Baca Juga:
Ia menambahkan, penanganan terhadap satwa liar harus dilakukan oleh pihak berwenang seperti Badan Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA).
“Pemasangan perangkap hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi. Kami harap masyarakat bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sebelumnya, seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berhasil dievakuasi tim gabungan dalam kondisi luka akibat jerat yang melukai bagian kaki dan punggungnya.
Harimau tersebut diketahui masuk ke dalam kandang jebak pada Selasa (28/10) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, berdasarkan rekaman kamera trap yang telah terpasang sejak 20 September 2025.
Perangkap itu dipasang setelah warga melaporkan kemunculan harimau di sekitar kebun dan permukiman.
Sinta, salah satu warga Pemangku Kali Pasir, mengungkapkan rasa syukurnya meski masih ada kekhawatiran terhadap binatang buas yang sewaktu-waktu menyerang warga
“Alhamdulillah lega, mas, dengan tertangkapnya harimau ini. Tapi kami tetap was-was kalau ada harimau lain yang masih berkeliaran,” ujarnya. (*)
Evakuasi
harimau Sumatera
tim gabungan
Kodim Lampung Barat
Polres Lambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
