Komisi III DPRD Sebut Pemprov Lampung Bisa Tambah Pendapatan Melalui Opsen MBLB, Potensinya Rp100 Miliar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai potensi pendapatan daerah dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) seharusnya dapat mencapai hingga Rp100 miliar per tahun.
Hal ini disampaikan Munir pada Rilis ID di Kantornya.
Munir menyoroti rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Lampung.
Menurutnya kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak ideal karena sejumlah pos pendapatan masih jauh dari target.
Salah satunya pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan mencapai Rp1,6 triliun, namun hingga kini belum mencapai separuhnya.
"Sebenarnya masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkan. Salah satunya opsen pajak MBLB," ujar Munir beberapa waktu lalu.
Menurutnya, target opsen pajak MBLB tahun ini hanya dipatok sebesar Rp2 miliar, dengan realisasi hingga 28 Oktober sudah mencapai Rp1,03 miliar atau telah 50,55 persen.
Padahal, kata Munir, angka tersebut jauh dari potensi riil yang bisa digarap pemerintah daerah.
"Kalau ini dioptimalkan, barangkali bisa di angka sekitar Rp100 miliar. Karena temuan teman-teman WALHI ada sekitar 32 tambang ilegal di Provinsi Lampung. Ini kan harus disupervisi," tegasnya.
Munir mendorong agar pemerintah tidak sekadar menindak tambang ilegal, tetapi melakukan supervisi, pendampingan, dan penataan agar aktivitas pertambangan dapat dilegalkan sehingga memberikan pemasukan bagi daerah.
Opsen MBLB
opsen mineral bukan logam dan batuan
Lampung
pajak
penambahan pendapatan melalui opsen MBLB
DPRD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
