Komisi III DPRD Sebut Pemprov Lampung Bisa Tambah Pendapatan Melalui Opsen MBLB, Potensinya Rp100 Miliar

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

7 November 2025 15:45 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Munir Abdul Haris, Anggota Komisi III DPRD Lampung/foto: rima
Rilis ID
Munir Abdul Haris, Anggota Komisi III DPRD Lampung/foto: rima

"Daripada ilegal, kenapa tidak kita supervisi, tidak kita dampingi, tidak kita teliti? Kalau memang itu justru menjadi potensi pendapatan daerah, ya harus kita lakukan. Harus kita tertibkan, harus kita legalkan," ujarnya.

Selain itu, Munir juga menyoroti potensi pendapatan dari galian C yang selama ini dinilai tidak masuk ke kas daerah. Ia menyebut Lampung Tengah, Lampung Timur, dan beberapa kabupaten lain memiliki potensi besar yang belum tergarap.

Munir meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sebagai leading sector pendapatan untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan Bapenda kabupaten/kota.

"Harus segera dibuat pangkalan MBLB di setiap pintu keluar kabupaten. Sehingga potensi MBLB itu dibarengi juga dengan pemasukan untuk daerah," kata Munir.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi sektor pertambangan legal dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan PAD di tengah tekanan keuangan daerah. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Opsen MBLB

opsen mineral bukan logam dan batuan

Lampung

pajak

penambahan pendapatan melalui opsen MBLB

DPRD Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya