Dugaan Plt dan Plh Bermasalah, DPRD Lamteng Gelar Hearing dengan Puskada
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
“Hearing ini jadi dasar kami untuk mendalami lebih lanjut. Temuan Puskada menjadi perhatian serius DPRD,” katanya.
Anggota Komisi I Yulius Heri menambahkan, pihaknya menemukan indikasi maladministrasi serta dugaan pelanggaran regulasi kepegawaian.
“Kami melihat ada potensi pelanggaran aturan ASN. Ini persoalan serius yang harus ditertibkan,” tegasnya.
Di akhir forum, Rosim meminta pemerintah daerah segera membenahi tata kelola kepegawaian serta menegaskan bahwa polemik jabatan tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
“Rakyat butuh pelayanan, bukan polemik jabatan,” tutupnya. (*)
Lampung Tengah
Puskada
DPRD
Hearing
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
