Tujuh Pekon di Lampung Barat Belum Ajukan Dana Desa Tahap II
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) terus berupaya menuntaskan proses pengajuan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025.
Dari total 136 Pekon penerima, masih terdapat tujuh Pekon yang belum menyampaikan usulan pencairan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Lambar Fauzan, membenarkan adanya sejumlah desa yang masih tertinggal dalam proses tersebut.
“Memang masih ada tujuh desa yang usulan Dana Desa Tahap II belum masuk ke kami,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi di ruangnya, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan pengajuan disebabkan adanya pembaruan sistem pada aplikasi nasional yang digunakan sebagai sarana input data desa.
“Kendalanya kemarin karena ada update aplikasi nasional. Proses pembaruan itu membuat waktu pengajuan dari desa sedikit tertunda,” jelasnya.
Namun demikian, Fauzan memastikan proses pengajuan kini telah kembali berjalan.
“Kamis kemarin proses sudah mulai kami jalankan lagi. Mudah-mudahan minggu ini sudah tidak ada kendala dan seluruh desa bisa menyelesaikan pengajuannya,” tambahnya.
Adapun tujuh desa yang belum menyerahkan usulan Dana Desa Tahap II tersebut, yakni Pekon Sido Mulyo di Kecamatan Pagar Dewa, Tribudi Mataram, Muara Jaya, dan Sinar Luas di Kecamatan Kebun Tebu, Sinar Jaya di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Bandar Baru di Kecamatan Sukau serta Mutar Alam Kecamatan Way Tenong.
Menurut Fauzan, perbedaan kecepatan pengajuan antar desa biasanya dipengaruhi oleh kesiapan administrasi dan kedisiplinan aparat desa.
Tujuh Desa
Kabupaten Lambar
Dana Desa Tahap II
DPMP Lambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
