DPRD Lampung Sambut Baik Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana, menyambut baik rencana pemerintah pusat akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pemutihan iuran ini merupakan kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya golongan ekonomi menengah ke bawah.
“Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana, saat diwawancarai, Rabu, (29/10/2025).
Ia menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang terhambat dalam mengakses layanan kesehatan, karena adanya tunggakan iuran BPJS.
Dengan adanya penghapusan tunggakan, ia berharap akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan luas.
Kostiana juga menekankan, petunjuk teknis (Juknis) serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan pemutihan harus disosialisasikan dengan baik.
“Hal ini agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat disebut bakal menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 bagi peserta dengan kriteria tertentu.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp20 triliun guna menutup tunggakan peserta yang memenuhi syarat.
Kriteria dan syarat utama yang disebutkan, yaitu, Peserta yang telah berpindah status menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari sebelumnya mandiri.
DPRD Lampung
Kostiana
BPJS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
