DPRD Lampung Sambut Baik Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

29 Oktober 2025 16:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana
Rilis ID
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana

RILISID, Bandar Lampung — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana, menyambut baik rencana pemerintah pusat akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, pemutihan iuran ini merupakan kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya golongan ekonomi menengah ke bawah.

“Harapannya benar-benar bisa dilaksanakan dan dapat membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang selama ini tersendat mengakses layanan kesehatan,” ujar Kostiana, saat diwawancarai, Rabu, (29/10/2025).

Ia menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang terhambat dalam mengakses layanan kesehatan, karena adanya tunggakan iuran BPJS. 

Dengan adanya penghapusan tunggakan, ia berharap akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan luas.

Kostiana juga menekankan, petunjuk teknis (Juknis) serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan pemutihan harus disosialisasikan dengan baik.

“Hal ini agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat disebut bakal menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 bagi peserta dengan kriteria tertentu.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp20 triliun guna menutup tunggakan peserta yang memenuhi syarat. 

Kriteria dan syarat utama yang disebutkan, yaitu, Peserta yang telah berpindah status menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari sebelumnya mandiri.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD Lampung

Kostiana

BPJS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya