Dishub Bandar Lampung Rancang Sistem Parkir Sekali Bayar di Pasar Tengah
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan dapat membuat pengelolaan parkir lebih rapi sekaligus mengurangi potensi pungutan liar yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.
Dishub juga akan memperketat pengawasan di lapangan dan jika ditemukan petugas yang masih meminta biaya tambahan di luar ketentuan, pihaknya memastikan akan mengambil langkah tegas.
Menurut Socrat, penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki pelayanan di kawasan perdagangan, khususnya Pasar Tengah.
Dishub berencana terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar sistem parkir yang diterapkan benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkunjung ke pasar. (*)
Bandar Lampung
Dishub
Pasar Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
