Dishub Bandar Lampung Rancang Sistem Parkir Sekali Bayar di Pasar Tengah
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana menerapkan sistem parkir satu kali bayar di kawasan Pasar Tengah.
Kebijakan ini disiapkan untuk menata mekanisme parkir agar lebih tertib dan jelas bagi pengunjung pasar.
Kepala Dishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, pola pembayaran parkir yang selama ini berlaku akan diubah melalui sistem tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini pengendara yang datang ke Pasar Tengah kerap harus mengeluarkan biaya parkir lebih dari satu kali.
Biasanya pengunjung sudah membayar ketika masuk kawasan pasar dan menerima karcis parkir.
Namun setelah kendaraan diparkirkan, masih ada kemungkinan pengunjung kembali dimintai uang parkir oleh petugas.
Bahkan ketika hendak meninggalkan area pasar, sebagian pengendara kembali diminta membayar.
Menurut Socrat, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Dishub menyiapkan sistem baru.
Nantinya pembayaran parkir hanya dilakukan satu kali saat kendaraan keluar dari area parkir.
“Dengan sistem itu, pengunjung tidak perlu lagi membayar di beberapa titik di dalam kawasan pasar,” ujar Socrat, Selasa, (10/3/2026).
Bandar Lampung
Dishub
Pasar Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
