HUT KORPRI, Bupati Novriwan Jaya: Semua Harus Bisa Bedakan Masuk Kantor dan Kerja
Joni Efriadi
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar upacara, Senin (1/12/2025).
Dengan mengusung tema Bersatu, Berdaulat, bersama KORPRI mewujudkan Indonesia maju, peringatan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi dan peningkatan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tubaba.
Dalam sambutan Ketua Umum KORPRI, Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P, menekankan bahwa di usia ke-54 harus memperkuat posisinya sebagai kekuatan moral, profesional, dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia maju.
KORPRI secara resmi mencanangkan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI atau KORPRI Siaga sebagai panduan aksi untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026.
Tekad tersebut mencakup penguatan persatuan korps, penegakan netralitas dan integritas, serta peningkatan profesionalisme dan kompetensi.
Secara khusus, KORPRI Siaga menargetkan pengawalan reformasi birokrasi yang berfokus pada penyelesaian isu-isu krusial nasional, termasuk penuntasan masalah kemiskinan, penurunan angka anak tidak sekolah, dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan yang sama, Novriwan Jaya juga memberikan arahan tegas kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tubaba tentang pentingnya perubahan budaya kerja mendasar.
"Bapak dan Ibu semua harus bisa membedakan antara masuk kantor dan masuk kerja," ujar Bupati Novriwan.
Novriwan menjelaskan, masuk kantor hanyalah rutinitas yang tidak menghasilkan nilai, sementara masuk kerja adalah budaya yang menuntut produktivitas dan kinerja.
Ajakan Novriwan disambut antusias oleh para ASN yang menegaskan komitmen mereka untuk tetap maksimal dalam pelayanan publik meskipun pemerintah menghadapi tantangan efisiensi anggaran di tahun 2026.
Korpri
HUT
Tubaba
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
