Carut-marut Desa Sinar Palembang, Ini Tanggapan Warga, Kades Minta Audensi dengan Bupati
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Polemik antara warga dan Kepala Desa (Kades) Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), belum juga ada titik temu hingga saat ini.
Dari penelusuran di lapangan, nampak beberapa warga masih menduduki kantor desa untuk menunggu kehadiran Kades.
Salah seorang warga Sudar mengatakan, ia bersama warga lain sudah dua minggu mendatangi kantor desa untuk meminta RAB APBDes dan juga LPJ daro tahun 2019"2025, namun tidak diberikan oleh Kades.karena tidak pernah ngantor.
"Kami sudah meminta ke BPD dan membuat surat resmi, tetapi belum juga diberikan," kata Sudar, Rabu (4/12/2025).
Atas permasalahan tersebut, Sudar berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menindak lanjuti agar tidak menghambat pelayanan di masyarakat.
Selain itu, Sudar juga menyinggung dana yang dikembalikan oleh Kades merupakan dana BUMDes, DD, dan uang pajak.
"Dana yang dikembalikan telah diketahui Inspektorat serta kejaksaan tapi nilainya bukan segitu," pungkas Sudar.
Terpisah, Sukoco mengatakan, aktifitas pelayanan di desa tidak ada yang carut-marut sama sekali dan semua pelayanan terlayani dengan baik karena ada staf dan yang lainnya.
"Kata siapa tidak terlayani, semua pelayanan diberikan dengan baik meskipun warga tidak bertemu langsung dengan saya karena memang banyak tugas di luar seperti ke Kecamatan atau Kabupaten," ujar Sukoco.
Terkait dengan warga yang masih menduduki kantor desa, menurut Sukoco karena mereka diduga masih tidak terima dengan laporan yang dibuat sebelumnya.
Sinar Palembang
carut marut
warga dan kades
audensi
Pemkab Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
