Carut-marut Desa Sinar Palembang, Ini Tanggapan Warga, Kades Minta Audensi dengan Bupati
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Hal itu yang menjadi alasan Sukoco tidak datang ke kantor desa, karena merasa terancam setelah Sudar dan kawan-kawan membuat jadwal piket.
Ulah mereka, diduga.sengaja dibuat agar Kades terkena sanksi dari Bupati karena tidak masuk kantor selama 14 hari.
"Saya dapat surat teguran dari Bupati agar ngantor sudah saya laksanakan, terapi mereka masih menduduki kantor desa dari pagi sampai siang sejak pertengahan bulan November. Itu apa maksudnya," kata Sukoco.
Jika dipaksakan tetap ngantor di kantor desa, dikawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara pihak aparat keamanan dan Forkoncam menurut Sukoco juga terkesan melakukan pembiaran.
Disinggung mengenai warga yang meminta RAB APBDes dan LPJ, Sukoco mempersilahkan untuk meminta kepada pihak Inspektorat dan PMD.
"Terbuka bukan berarti buka-bukaan seperti itu, semua itu ada aturannya," imbuhnya.
Sukoco berharap, pihak Kecamatan bisa memfasilitasi permasalahan tersebut dengan mempertemukannya dengan Forkopimda agar tidak berlarut-larut dan mencari solusi dengan baik.
"Tadi saya, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan sebagian perangkat desa menemui Camat agar difasilitasi. Karena selama ini seperti ada lempar tanggung jawab dan pembiaran," ujar Sukoco.
Terakhir, Sukoco juga meminta audensi dengan Bupati dan pihak terkait, sehingga berimbang dan tidak hanya menyalahkan Kades dan perangkatnya.
Sinar Palembang
carut marut
warga dan kades
audensi
Pemkab Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
