Brimob Lampung Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera Barat
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Satuan Brimob Polda Lampung mengirimkan 1 SST personel beserta berbagai peralatan taktis untuk mendukung penanganan darurat bencana di wilayah Sumatera Barat. Pasukan tersebut diberangkatkan dari Mapolda Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025.
Pemberangkatan dipimpin langsung oleh Wakapolri, didampingi Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda Lampung, Wakapolda Lampung, Dansat Brimob Polda Lampung, serta jajaran PJU Polda Lampung. Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan tingginya perhatian Polri terhadap percepatan penanganan bencana di Sumatera Barat.
Satu SST personel Satbrimob Polda Lampung dengan Padal Iptu Fajar Fachrizi turut dilengkapi dengan kendaraan taktis seperti mobil raindulap Brimob, truk angkut logistik, dan unit tangki air bersih. Seluruh personel merupakan anggota terlatih yang telah mengikuti pelatihan pengoperasian kendaraan khusus serta memiliki kemampuan SAR untuk mendukung proses evakuasi dan pemulihan di lokasi terdampak.
Dansat Brimob Polda Lampung mengatakan bahwa pengerahan pasukan ini merupakan wujud kesiapsiagaan sekaligus kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Brimob Lampung hadir untuk memberikan dukungan nyata di lokasi bencana. Personel telah dibekali kemampuan SAR dan peralatan taktis agar dapat memberikan bantuan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung menegaskan pentingnya sinergi antarwilayah dalam penanganan bencana.
“Kami berharap penugasan ini dapat mempercepat pemulihan di Sumatera Barat. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.
Dengan diberangkatkannya personel dan peralatan ini, Brimob Lampung diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses penanganan darurat di wilayah Sumatera Barat. (*)
Brimob Lampung
Polda Lampung
bantuan polda Lampung
banjir sumatra
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
