Audiensi May Day, Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Serikat Buruh
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai menerima audiensi menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh.
“Peringatan hari ini merupakan rangkaian Hari Buruh Internasional 2026. Tadi para perwakilan serikat buruh telah menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Semua masukan sudah kami terima dan akan kami bahas sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan melalui jalur yang sesuai, sementara yang menjadi kewenangan daerah akan dibahas bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Marindo menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemberi kerja, termasuk perusahaan, UMKM, dan IKM. Semua pihak harus memastikan tenaga kerjanya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung perlindungan tenaga kerja.
Namun, partisipasi aktif dari dunia usaha tetap menjadi kunci agar seluruh pekerja mendapatkan jaminan yang layak.
Pemprov Lampung berharap peringatan May Day tidak hanya menjadi ajang penyampaian tuntutan, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. (*)
May day
hari buruh internasional
Lampung
pemprov Lampung
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
