Ancaman Gempa Megathrust di Lampung Nyata, Basarnas Susun Skema Tanggap Darurat
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Basarnas RI menggelar rapat penanggulangan bencana untuk menghadapi potensi gempa bumi dan tsunami megathrust yang mengancam wilayah Lampung.
Rapat dipimpin Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayjen TNI Edy Prakoso, dan diikuti oleh BMKG, BPBD, TNI, Polri, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dijelaskan, megathrust adalah ancaman nyata berupa gempa bumi dan tsunami akibat pergeseran dua lempeng benua di bawah permukaan laut. Bencana itu berpotensi terjadi di Selat Sunda yang berhadapan langsung ke wilayah Lampung.
Maka ancaman tersebut harus diantisipasi dengan kesiapan kontingensi agar meminimalkan jumlah korban jika bencana benar-benar terjadi.
“Basarnas merencanakan kesiapan untuk kontingensi karena Lampung ini juga berpotensi terjadinya megathrust. Kami menyusun rencana bagaimana dari Pemda Provinsi dan stakeholder seperti TNI Polri punya satu kesepakatan tindak lanjut jika terjadi kedaruratan di Lampung,” kata Mayjen TNI Edy Prakoso saat rapat di Swiss-Belhotel, Kamis (30/10/2025).
Terkait kapan perkiraan bencana megathrust itu terjadi, Mayjen Edy Prakoso menegaskan tidak ada yang tahu pasti.
“Kalau bicara bencana, itu BMKG yang bisa menjawab, tetapi sifatnya hanya informasi. Terkait bencana itu kapan terjadi, kapan dan di mana, tidak ada satupun yang bisa memastikan,” kata dia.
“Tapi kita menyiagakan dan mengedukasi masyarakat apabila hal itu terjadi, tujuannya untuk memperkecil timbulnya korban bencana,” tambahnya.
Ia menegaskan, semua pihak harus siap dan mengambil peran dalam menghadapi situasi darurat yang bisa terjadi kapan saja.
“Dari sebelumnya kita sudah koordinasi terkait tindakan apa yang harus kita lakukan jika nantinya megathrust terjadi di Lampung. Saya yakin BPBD provinsi dan kabupaten/kota sudah melaksanakan antisipasi dan edukasi,” ujarnya.
megatrust
gempa besar
gempa megatrust
Basarnas
BPBD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
