Tindakan Pelajar Bunuh Diri Bisa Menular?

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

30 Januari 2020 14:00 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengungkapkan adanya kecenderungan bahwa tindakan siswi bunuh diri di sebuah gedung SMP negeri di Jakarta ditiru oleh siswa-siswi dari sekolah yang sama maupun yang lainnya. 

Menurut psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, ada 29 anak yang memerlukan tindak lanjut untuk terapi psikologis. 

KPAI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2020), mengatakan, setelah kejadian siswi bunuh diri di salah satu SMP negeri di Jakarta, KPAI berkomunikasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta yang langsung menerjunkan psikolog ke sekolah yang bersangkutan.

Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta melakukan pendampingan kepada siswa-siswi yang sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler saat kejadian siswi bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung sekolah dan jatuh di halaman sekolah.

Terdapat 79 siswa yang diberikan pendampingan yang saat itu melihat korban tergeletak dan mengaku syok serta memerlukan pendampingan psikologi, tulis KPAI.

KPAI menyatakan, harus ada tindakan pencegahan, tidak hanya di sekolah yang menjadi lokasi siswi bunuh diri, tetapi di seluruh sekolah yang ada di DKI Jakarta. Apalagi, KPAI sudah menerima ada upaya percobaan bunuh diri di sekolah lain.

Hal ini tidak bisa diatasi hanya dengan menghadirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk membantu pemulihan psikologis anak-anak tersebut, kata KPAI.

Menurut KPAI, sebagai upaya pencegahan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus berperan dengan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya