Takut Kisruh, Komisi II Bakal Panggil OPD dan Pedagang Pasar Smep

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

3 Februari 2020 14:56 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Misgustini (Sebelah Kanan, memakai baju biru dongker). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo
Rilis ID
Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Misgustini (Sebelah Kanan, memakai baju biru dongker). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo

Pasalnya, sejak revitalisasi pasar itu bergulir pemerintah Kota Bandarlampung dinilai minim mensosialisakan spesifikasi gedung tersebut. 

Ketua HPPS Sarbini, menyebut hingga saat ini Pemkot Bandarlampung belum melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. 

"Kami hanya diberi tahu oleh Kepala Dinas Perdagangan yang baru waktu itu, bahwa pembangunan pasar smep ini akan bergulir, kemudian pemkot hanya menjamin bahwa gedung itu bakal bisa menampung semua eks pedagang pasar smep," kata dia.

Sedangkan HPPS khawatir, spesifikasi gedung Pasar Smep justru tidak mampu menampung seluruh pedagang.

"Sedangkan sampai saat ini, UPT belum mendata kami sebagai pedagang yang akan berjualan disana, khawatirnya nanti gedung itu tidak mampu menampung para pedagang," kata dia. 

"Kami belum dilibatkan untuk pendataan berapa jumlah pedagang hamparan dan kios, takutnya jumlah kios yang tersedia tidak mampu menampung kami," ujar dia. 

Kendati begitu, ketua HPPS ini berharap agar Pemkot Bandarlampung melibatkan para pedagang, agar perencanaan tersebut sesuai dengan harapan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya