Singgung Marga Laoli, Akun @RGFansclub2019 Dikecam Pemuda Nias
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komunitas pemuda Nias yang tergabung dalam organisasi Pemuda Peduli Nias (PPN), mengecam keras akun Twitter yang mengatasnamakan dirinya sebagai fans Rocky Gerung, @RGFansclub2019 lantaran telah mengunggah tulisan yang menyinggung marga Laoli, salah satu marga yang ada di Nias.
Ketua Umum PPN, Evan Zebua, menegaskan, pengasosiasian secara sengaja kata Laoli dengan hewan yang ditulis dalam unggahan akun tersebut adalah perbuatan yang tidak beradab dan tidak bisa diterima.
Hal itu, menurut Evan, merupakan penghinaan dan perendahan bagi masyarakat Nias.
"Mengecam keras pernyataan dalam akun @RGFansclub2019 tersebut yang mengasosiasikan kata Laoli dengan nama binatang (anjing). Kata Laoli (juga sering ditulis Laoly) adalah sebutan dan identitas kultural bagi sebagian warga Nias dalam bentuk marga," kata Evan saat dikonfirmasi RILIS.ID, Jumat (31/1/2020).
Evan mendesak kepada pemilik akun @RGFansclub2019 untuk meminta maaf secara terbuka terkait pernyataan tersebut. Dirinya juga meminta unggahan soal Laoli itu untuk segera dihapus.
PPN, kata Evan, tidak akan segan-segan menggunakan langkah lain bila permintaan maaf secara terbuka itu tidak dilakukan oleh pemilik akun @RGFansclub2019. Bahkan, ia mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
"Jika tidak ada permintaan maaf secara terbuka, kemungkinan kami akan mengambil langkah langkah selanjutnya. Termasuk jalur hukum," tegas Evan.
Dia juga meminta kepada warganet untuk menghentikan praktik-praktik serupa demi kebaikan bersama dan penghargaan atas keluhuran budaya Indonesia.
"Bila memiliki keberatan atau hendak mengkritik pejabat negara, dalam hal ini dikaitkan dengan Menkumham Yasonna H Laoli yang juga merupakan putra Nias, silakan dilakukan dengan cara-cara yang pantas dan tidak melanggar hukum," ujar Evan.
"Juga tidak mereduksi sikap dan kebijakan personal pihak tertentu sebagai sikap komunitas asalnya sehingga digeneralisasi dalam berbagai bentuk penyikapan yang tidak proporsional termasuk dengan cara-cara yang melecehkan," sambungnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
