Rapat Paripurna, KUA PPAS TA 2025 Tubaba Diproyeksikan Segini
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat
— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., serahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Novriwan Jaya kepada DPRD Kabupaten Tubaba yang diterima Wakil Ketua I, Busroni, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (09/07/2024).
Dalam rapat paripurna itu, Novriwan mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba TA 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya.
Antara lain, kata Sekda, perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba TA 2025 meliputi rencana pendapatan, belanja daerah, pembiayaan dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.
"Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 antara Pemda dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025," ujarnya.
Novriwan juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2025.
Dalam laporannya, Novriwan menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp746,1 miliar.
Jumah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp67,5 miliar dan Pendapatan transfer sebesar Rp678,6 miliar.
"Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp737,1 miliar dan target penerimaan pembiayaan daerah Rp5 miliar, sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp14 miliar," jelasnya.
KUA PPAS
APBD
DPRD
TUBABA
LAMPUNG
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
