Puluhan Ekor Penyu Hijau Gagal Diseludupkan di Bali

Default Avatar

Anonymous

Denpasar

5 Juni 2018 13:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Puluhan penyu dengan kondisi mengenaskan yang gagal diseludupkan. FOTO: Instagram
Rilis ID
Puluhan penyu dengan kondisi mengenaskan yang gagal diseludupkan. FOTO: Instagram

Sementara Muh mengaku, dirinya baru dua kali melakukan perdagangan penyu, pertama dilakukan menjelang Hari Raya Galungan lalu sebanyak 10 ekor.

Menurutnya, sebanyak 27 penyu itu akan dijual kepada seseorang di Denpasar seharga Rp20 juta.

Untuk menyelamatkan penyu-penyu tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta aktivis pelestari penyu dari Kelompok Kurma Asih.

Ketua Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Anom Astika Jaya mengatakan, dari pengamatan yang dilakukan sebagian besar penyu itu stres.

"Sebelum dilepaskan kembali ke alam liar, harus diobservasi dulu agar tidak stres. Kami siap menampung untuk memulihkan kondisi penyu-penyu ini," katanya pula.

Sebagai aktivis yang sudah melepaskan ribuan anak penyu ke laut, ia mengaku prihatin dengan ulah oknum masyarakat yang masih memperdagangkan satwa dilindungi tersebut.

Ukuran penyu ia mengatakan, rata-rata sudah berumur puluhan tahun, bahkan ada antara 80 sampai 90 tahun.

Menurutnya, perairan Kabupaten Jembrana merupakan daerah lintasan penyu hijau saat migrasi, sementara untuk bertelur penyu jenis ini memilih di pantai daerah Pulau Jawa.

Sedangkan Wayan Suamba, salah seorang petugas BKSDA sepakat, penyu-penyu tersebut dibawa ke lokasi penangkaran Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih sebelum dilepaskan ke laut.

Pengangkutan 27 ekor penyu itu ke penangkaran, selain pihak Kurma Asih membawa dua kendaraan terbuka, Polres Jembrana juga menambah dengan kendaraan operasional agar satwa itu bisa secepatnya diangkut.
 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya