Kepala Bapenda soal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Dilaksanakan Selama 3 Bulan
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Menurut Fauzan, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
”Terutama bagi yang memiliki motor dan mobil. Yang punya motor dan mobil enggak bayar pajak, sudah dua sampai tiga tahun. Insyaallah nanti denda pajaknya digratiskan. Tapi bayar pajaknya, dendanya yang digratiskan,” imbuhnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
