Kepala Bapenda soal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Dilaksanakan Selama 3 Bulan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

24 Februari 2021 19:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah. FOTO: IST
Rilis ID
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah. FOTO: IST

Menurut Fauzan, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

”Terutama bagi yang memiliki motor dan mobil. Yang punya motor dan mobil enggak bayar pajak, sudah dua sampai tiga tahun. Insyaallah nanti denda pajaknya digratiskan. Tapi bayar pajaknya, dendanya yang digratiskan,” imbuhnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya