Kecelakaan Kerja Berulang, Disnaker Hentikan Sementara Produksi PT San Xiong Steel Indonesia

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

13 Mei 2024 18:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti/Rima
Rilis ID
Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti/Rima

RILISID, Bandarlampung — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menghentikan sementara produksi PT San Xiong Steel Indonesia, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi di Lampung Selatan.

Hal ini usai salah satu tungku peleburan besi meledak, hingga menyebabkan pekerja PT San Xiong Steel Indonesia mengalami luka bakar serius. 

Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti pada Senin, 13 Mei 2024. "Kami sementara meminta PT San Xiong Steel Indonesia menghentikan sementara produksi mereka, karena ditakutkan membahayakan pekerja lainnya," ungkap Yanti.

Yanti mengungkapkan pihaknya hari ini mulai melakukan investigasi atas kasus kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia karena temuan kasus kecelakaan kerja ini berulang.

"Kami masih investasi saat ini, karena ini kasus yang berulang ya. Saat ini pengawas sedang turun untuk melihat bagaimana penerapan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) diterapkan disana," lanjutnya.

Jika hasil investigasi ditemukan adanya kelalaian dalam K3, Yanti mengatakan pihaknya tak akan ragu memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin PT San Xiong Steel Indonesia.

"Ya kalau memang tidak sesuai standar keselamatan kerja maka kami akan rekomendasikan pada kepala daerah, dalam hal ini Bupati Lampung Selatan untuk pencabutan izin," lanjutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Rilis.id Lampung, sejumlah kecelakaan kerja terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia. Tak sedikit pekerja yang menjadi korban hingga harus mendapatkan perawatan.

Perusahaan ini sebelumnya sempat berhenti beroperasi usai ditutup oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto pada 2018 lalu. Namun beberapa tahun berselang kembali beroperasi.

Setidaknya pada Maret 2021, Idris seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja usai dihantam besi tabung gas yanh dipotong rekannya. Hal ini membuat Idris mengalami kebutaan permanen dan tak dapat bekerja kembali.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kecelakaan kerja

kesehatan dan keselamatan kerja

K3

dinas tenaga kerja Provinsi Lampung

disnaker Lampung

Plh kadis tenaga kerja Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Lampung Selatan

PT San Xiong Steel Indonesia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya