Idrus Rela Mundur Demi Citra Partai Golkar
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Mundurnya Idrus Marham dari kursi Menteri Sosial sebelum diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang positif oleh beberapa pihak. Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes menilai langkah Idrus tersebut baik karena telah menyelamatkan citra pribadi dan juga Partai Golkar.
"Saya kira itu langkah yang taktis ya. Kalau ditetapkan sebagai tersangka saat menteri efek negatifnya lebih kuat. Jadi itu lebih soft landing ketimbang saat Menteri," katanya dalam diskusi di Gado Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (25/8/2018).
Menurutnya, Idrus mungkin belajar dari kasus mantan Ketua Umumnya, Setya Novanto dimana kala itu dengan langkah tak kooperatif dengan hukum justru memberikan dampak dan efek yang negatif kepada pribadi dan partai. Oleh karenanya, Idrus diduganya rela melepas jabatannya.
Arya pun juga menebak bahwa langkah tersebut dilakukan Idrus mengingat saat ini mendekati perhelatan pemilu dimana partai membutuhkan suara banyak dari rakyat.
"Dari strategi ini ada penanganan krisis yang beda dari sebelumnya. Kalau Novanto dari sisi penanganan krisis terlalu panjang, sehingga drama panjang publik sentimennya negatif. Kalau sekarang di internal relatif tak ada gejolak karena pemilu udah dekat, kader harus survive," ujarnya.
Diketahui, Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga bersama-sama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulana Saragih menerima hadiah atau janji dari pemilik Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.
"Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan satu orang sebagai tersangka yaitu IM (Idrus Marham) selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar periode November sampai Desember 2017," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus menurut KPK diduga menerima janji sebesar U$D 1,5 juta yang dijanjikan Johanes Kotjo bila Purchase Power Agreement (PPA) atau jual beli pembangunan mulut tambang Riau 1 berhasil dilakukan oleh Kotjo.
Basaria mengatakan, Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johanes Kotjo. Adapun rinciannya sekitar bulan November sampai Desember 2017 diduga Eni menerima Rp4 miliar dan sekitar bulan Maret dan Juni 2018 diduga Eni menerima sekitar Rp2,25 miliar.
"IM juga diduga berperan mendoromg agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) atau jual beli pembangunan mulut tambang Riau 1," ungkapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
