Idrus Rela Mundur Demi Citra Partai Golkar
Anonymous
Jakarta
Atas perbuatannya, Idrus disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
