Idrus Rela Mundur Demi Citra Partai Golkar

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

25 Agustus 2018 18:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham.  FOTO: RILIS.ID/Afid Baroroh
Rilis ID
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. FOTO: RILIS.ID/Afid Baroroh

Atas perbuatannya, Idrus disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 64 ayat (1) KUHP.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya