Disebut Kerap Membedakan Pasien, DPRD Lampung Panggil Direktur RS Urip Sumoharjo, Ini Hasilnya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

13 Mei 2024 12:59 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan (kiri) bersama Direktur RS Urip Sumoharjo, dr. Rio Rimbo (kanan) usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPRD Provinsi Lampung/Rima
Rilis ID
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan (kiri) bersama Direktur RS Urip Sumoharjo, dr. Rio Rimbo (kanan) usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPRD Provinsi Lampung/Rima

"Untuk saat ini tidak ada pembedaan terhadap pasien BPJS maupun umum. Karena sebagian besar pun pasien kami adalah pasien BPJS, jadi memang tidak ada hal seperti itu," jelasnya.

Selain itu sebagai rumah sakit swasta tipe A mengutamakan pelayanan. "Karenanya kami sebagai rumah sakit swasta tipe A tentunya pelayanan unggulan harus kami persiapkan," jelasnya.

Sebelumnya beredar informasi pasien dengan menggunakan BPJS kesehatan merasa dibedakan pelayanan dengan pasien umum di RS Urip Sumoharjo. Hal inilah yang membuat DPRD Provinsi Lampung akhirnya memanggil manajemen RS Urip Sumoharjo untuk melakukan RDP. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

RS Urip Sumoharjo

RS Urip Sumoharjo membedakan pasien

DPRD Provinsi Lampung Panggil RS Urip Sumoharjo

DPRD Provinsi Lampung

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung

Yanuar Irawan

RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya