Disebut Kerap Membedakan Pasien, DPRD Lampung Panggil Direktur RS Urip Sumoharjo, Ini Hasilnya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Untuk saat ini tidak ada pembedaan terhadap pasien BPJS maupun umum. Karena sebagian besar pun pasien kami adalah pasien BPJS, jadi memang tidak ada hal seperti itu," jelasnya.
Selain itu sebagai rumah sakit swasta tipe A mengutamakan pelayanan. "Karenanya kami sebagai rumah sakit swasta tipe A tentunya pelayanan unggulan harus kami persiapkan," jelasnya.
Sebelumnya beredar informasi pasien dengan menggunakan BPJS kesehatan merasa dibedakan pelayanan dengan pasien umum di RS Urip Sumoharjo. Hal inilah yang membuat DPRD Provinsi Lampung akhirnya memanggil manajemen RS Urip Sumoharjo untuk melakukan RDP. (*)
RS Urip Sumoharjo
RS Urip Sumoharjo membedakan pasien
DPRD Provinsi Lampung Panggil RS Urip Sumoharjo
DPRD Provinsi Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung
Yanuar Irawan
RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
