Bupati di Lampung Malah Larang Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik
Anonymous
Waykanan
"Jelas korupsilah, karena kendaraan dinas itu semua biaya perawatan seperti ganti ban, ganti oli, bahan bakar ditanggung negara. Kalau digunakan untuk pribadi, okelah kalau soal minyak isi sendiri, bagaimana dengan ban, oli dan lainnya," kata dia.
Karena itu, jika ditemukan pejabat atau pemegang kendaraan dinas menggunakan tidak seperti peruntukannya agar diberikan sanksi tegas.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
