Anggota Komite I Ahmad Bastian Bawa Tuntutan Warga Lampung soal Lahan SGC ke Menteri ATR
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota Komite I DPD RI Ahmad Bastian Suyitno meminta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk hadir menyelesaikan sengketa lahan antara PT Sugar Group Companies (PT SGC) dengan masyarakat Lampung Tengah dan Tulangbawang, Lampung.
Bastian menyampaikan hal itu saat Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian ATR di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2021).
"Ada tuntutan dari beberapa elemen di Lampung bagaimana kalau persoalan tanah di Sugar Group ini dilakukan ukur ulang karena banyak persepsi di masyarakat, banyak lahan-lahan masyarakat yang 'dirampas' Sugar Group, yang proses masyarakat untuk mendapat haknya terhadap tanah itu, ini yang sulit sekali," kata Bastian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).
Senator Lampung itu mengharapkan Kementerian ATR/BPN bisa memberikan solusi terhadap konflik lahan perkebunan yang berlarut-larut dan acapkali memanas.
"Kita ketahui bersama investasi itu penting karena untuk menggerakkan ekonomi kita. Tapi di satu sisi, hak-hak masyarakat ini juga penting untuk dilindungi oleh negara. Persoalan antara masyarakat dengan PT SGC sudah dari tahun ke tahun belum menemui penyelesaian," jelasnya.
Apalagi, masih kata Bastian, perusahaan perkebunan tebu itu sudah masuk ke ranah politik dan kerap terlibat secara tidak langsung dalam kontestasi pilkada dan pilpres.
"Karena kita ketahui PT Sugar Group ini sudah masuk ke ranah politik sehingga mereka menguasai kekuasaan-kekuasaan yang ada di daerah. Sehingga masyarakat menemui tembok besar untuk menuntut hak-haknya mendapatkan keadilan terkait hal ini," ungkap Bastian.
Keberadaan PT SGC diakui memang menggerakkan ekonomi secara nasional. Hanya saja menurut Bastian, jangan sampai roda perekonomian berputar dengan mengorbankan rakyat.
"Masyarakat harus dilindungi, keadilan untuk masyarakat terhadap tanah juga harus dijaga. Ini tugas negara, harus kita sama-sama wujudkan," tegasnya.
Tuntutan warga tersebut diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang didampingi Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan R.B. Agus Widjayanto, Dirjen Penataan Agraria Andi Tenrisau, dan Staf Khusus Menteri Harry Sud.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
