Anggota Komite I Ahmad Bastian Bawa Tuntutan Warga Lampung soal Lahan SGC ke Menteri ATR
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Selain sengketa lahan SGC, Bastian juga berharap Menteri Sofyan Djalil bisa memberikan solusi terhadap status tanah warga desa yang berada di wilayah perhutanan.
"Ini memang pemainnya di Kementerian Kehutanan tetapi pengakuan terhadap status tanah itu ada di Kementerian Agraria. Oleh karenanya itu, mungkin Pak Menteri ada bentuk semacam pengakuan. Mereka itu butuh diakui mereka punya legal untuk di desa itu," sebutnya.
Selama ini, menurut Bastian, masyarakat desa yang ada di wilayah perhutanan sudah mendapat pengakuan secara kependudukan. Hanya saja dari sisi status tanah, mereka belum diakui.
"Kan selama ini mereka ada, tetapi tidak diakui, sudah beranak-pinak bahkan secara kelembagaan negara desanya juga diakui, tetapi status tanahnya tidak ada mereka. Mungkin ada solusi dari Pak Menteri terhadap masyarakat kita yang ada di desa agraria kehutanan ini," ujar Bastian.
Pada kesempatan itu, Komite I DPD RI memberikan apresiasi terhadap program sertifikat elektronik yang sedang digagas Kementerian ATR/BPN.
Hanya saja, Komite I DPD meminta penjelasan yang lebih mendalam terkait program tersebut untuk bahan sosialisasi kepada masyarakat di daerah.
"Saya sampaikan apresiasi kepada Pak menteri tentang sertifikat elektronik. Ini suatu terobosan yang baik, walaupun di tingkat sosialisasinya masih banyak hal yang simpang siur. Kami butuh bekal untuk melakukan sosialisasi di masyarakat dalam rangka reses anggota DPD di seluruh Indonesia," ujar Bastian. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
