Dari 35 Anggota DPRD Lambar, Hanya Satu Buka Suara Tanggapi Janji PUPR Soal Jalan Rusak
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Di tengah tingginya harapan publik terhadap perbaikan infrastruktur, hanya satu wakil rakyat yang bersuara lantang menyoroti polemik jalan rusak di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Ia adalah Nopiyadi, S.IP, anggota DPRD dari Fraksi PKS yang secara terbuka mendesak realisasi janji Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait jalan rusak.
Kritik itu disampaikan Nopiyadi menanggapi pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Lambar Mia Miranda yang sebelumnya menjanjikan perbaikan jalan rusak akibat longsor di jalur Liwa-Seranggas.
“Sudah terlalu banyak janji yang belum terealisasi. Warga menunggu terlalu lama, bahkan sampai memperbaiki jalan secara swadaya. Ini menunjukkan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah,” ujar Nopiyadi, Jumat (31/10/2025).
Sebelumnya, Mia Miranda menyebut pihaknya telah melakukan normalisasi aliran sungai serta memperbaiki bidang longsoran menggunakan alat berat.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat jembatan darurat akan segera dipasang karena bahan dan peralatannya telah dimobilisasi.
Dinas PUPR juga menyiapkan pembangunan jembatan sementara berbahan rangka baja sambil menunggu hasil penyelidikan tanah untuk perencanaan jembatan permanen.
Namun, Nopiyadi menilai janji tersebut belum memberi kepastian waktu.
“Jangan terus mengulang janji yang sama. Kondisi di lapangan belum banyak berubah, masyarakat sudah bosan menunggu,” tegasnya.
Politisi PKS itu menilai maraknya aksi swadaya masyarakat dalam memperbaiki jalan menjadi tanda ketidakpuasan publik terhadap lambannya penanganan pemerintah.
Anggota DPRD Lambar
Satu Anggota
buka suara
jalan rusak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
