18.610 Pekerja ter-PHK Selama Januari-Februari 2025, Lampung Masih Nihil
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kementerian Tenaga Kerja mencatat 18.610 tenaga kerja mengalami pemutusan hak kerja atau PHK pada bulan Januari dan Februari 2025.
Berdasarkan Satu Data Kemenaker RI, pada bulan Januari terdapat 3.325 pekerja mengalami PHK.
Namun pada Februari, terdapat penambahan 15.285 pekerja ter-PHK.
Sehingga total tenaga kerja yang mengalami PHK pada 2025 sebanyak 18.610 pekerja.
Ada beberapa daerah yang mengalami peningkatan jumlah PHK pekerja, namun ada juga beberapa daerah yang tidak memiliki data pekerja ter-PHK pada Satu Data Kemenaker RI yang diterima Rilis ID Lampung.
Sementara itu, pada bulan Januari 2025 daerah dengan PHK terbesar adalah DKI Jakarta dengan total 2.650 pekerja.
Disusul dengan Riau sebanyak 323 pekerja. Kemudian Banten sebanyak 149 pekerja, selanjutnya Sulawesi Selatan 72 pekerja, Bali sebanyak 84 pekerja.
Kemudian Kalimantan Tengah sebanyak 11 pekerja, Jawa Barat sebanyak 23 pekerja, Bangka Belitung 3 pekerja, Sulawesi tenggara 6 pekerja, Sumatera Utara 2 pekerja.
Sementara untuk Sumatera Barat dan Kepulauan Riau masing-masing tercatat adanya suatu pekerja di PHK.
Pada bulan Februari 2025, jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK bertambah 15.285 orang pekerja.
Pekerja
PHK
pemutusan hak kerja
kemenaker ri
Lampung
provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
