Cara Mengatasi Kemelut Ubikayu Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Untuk mengawal kerjasama kemitraan dibentuk konsorsium kecil yang kredibel yang beranggotakan perwakilan gapoktan, perwakilan industri tapioka, dan pihak-pihak lain yang esensial dan relevan. Konsorsium juga menyediakan tenaga pendamping untuk mengawal kemitraan dan membina petani dan industri. Melalui pendekatan ini diharapkan secara bertahap terjadi peningkatan daya saing agribisnis ubikayu Lampung.
Pekerjaan rumah pemerintah adalah menyempurnakan lebih lanjut ide kerjasama kemitraan terkawal ini, sehingga lebih operasional di lapang. Tentunya melibatkan unsur petani, industri, perguruan tinggi, dan pihak-pihak lain yang relevan, sehingga model ini bisa membumi di Lampung.
Setelah itu, dibuatlah setidaknya 2 atau 3 klaster kerjasama kemitraan terkawal, sebagai pilot project tempat semua pihak “sekolah”. Hasil uji coba awal dapat dipastikan tidak sempurna. Memang meningkatkan kinerja agribisnis ubikayu secara struktural harus dilakukan dengan penuh kesabaran.
Pada tahap inisiasi pilot project mungkin masih diperlukan dukungan sedikit APBN atau APBD. Tetapi setelah itu, pengembangan klaster kerjasama kemitraan agribisnis ubikayu di berbagai daerah dapat tumbuh sendiri dengan mengikuti template atau blueprint kerjasama kemitraan terkawal yang telah disempurnakan.
Pihak industri tapioka dan pihak petani dengan didukung lembaga pembiayaan secara secara kolektif memiliki potensi dan akan mampu secara mandiri membangun kerjasama kemitraan terkawal. Mungkin kita harus bersyukur ada kemelut ini, karena dapat membuka jalan bagi kita untuk membangun ekonomi secara berjamaah atau ekonomi kelembagaan.
Melalui penyempurnaan terus menerus, model kerjasama kemitraan terkawal ini inshaAllah dapat mewujudkan impian besar Gubernur Lampung dalam menata agribisnis ubikayu Lampung untuk kesejahteraan semua pelaku usaha (Together we grow). Bagaimana dengan hilirisasi? Hilirisasi nanti dulu, next step, setelah sektor on farm sebagai bisnis penopang cukup kuat.
Setelah model kerjasama kemitraan terkawal sukses, maka ada beberapa tahapan implementasi berikut, yaitu: Pemprov Lampung menetapkan ubikayu sebagai komoditas strategis Provinsi Lampung; skema kerjasama kemitraan terkawal kemudian di-Perda-kan atau setidaknya di-Pergub-kan; dan para pelaku bisnis yang akan bergerak dalam agribisnis ubikayu di Lampung harus mengikuti skema kerjasama kemitraan terkawal. Tabik Pun! ***
ubi kayu
kemelut ubi kayu
singkong Lampung
Erwanto
Irmayani Noer
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
