Viral Curas di Depan SMP, Polisi Bekuk Dua Tersangka Plus Sita Sabu Berikut Alat Hisap
Agus Pamintaher
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat viral menimpa seorang ibu rumah tangga di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 20, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025), berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Polda Lampung.
Kedua tersangka berinisial AK alias Aceng (25) warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan HS alias H alias E warga Lampung Timur, ditangkap di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jatimulyo, Jumat (8/8/2025).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan kedua tersangka dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca dalam botol air mineral milik AK.
Menurut Kabid Humas, aksi curas terjadi ketika korban sedang melintas di lokasi kejadian dan tiba-tiba dihadang empat orang.
Salah satu tersangka kemudian menembakkan senjata api (Senpi) dan mendorong korban hingga terjatuh lalu membawanya kabur sepeda motor Honda Beat biru milik korban.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan melapor ke polisi," ujar Kabid Humas, Sabtu (9/8/2025)..
Kombes Pol Yuni Iswandari menambahkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian dan helm yang digunakan tersangka saat beraksi, satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu, celana panjang, dan kemeja biru muda.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi terus memburu sementara dua lainnya atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya," pungkas Kombes Pol Yuni Iswandari. (*)
Viral Curas
depan SMP
sabu dan alat hisab
Polda Lampung
Kombes Pol Yuni Iswandari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
