Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Granat Aktif Temuan Warga di Pesawaran
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung berhasil memusnahkan satu granat aktif jenis UXO (Unexploded Ordnance) yang ditemukan warga di wilayah Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Jumat (29/5/2026).
Granat berbahaya tersebut sempat diamankan di Mapolsek Padang Cermin lalu dimusnahkan oleh tim khusus Brimob guna menghindari risiko ledakan yang dapat mengancam keselamatan warga.
Penanganan dilakukan usai adanya laporan masyarakat terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak aktif. Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung langsung diterjunkan ke lokasi.
Tim yang dipimpin AKP Mantun Manik bergerak dari Mako Brimob menuju Polsek Padang Cermin untuk melakukan identifikasi, pengamanan, hingga proses disposal atau pemusnahan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan bahan peledak.
Setibanya di lokasi, personel Jibom langsung berkoordinasi dengan aparat setempat sebelum mengevakuasi granat ke area persawahan yang jauh dari permukiman warga. Proses disposal berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan ketat hingga granat dipastikan hancur sepenuhnya dan situasi dinyatakan aman.
Usai pemusnahan, tim kemudian menyerahkan berita acara disposal kepada Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko.
Dansat Brimob Polda Lampung, KBP Yustanto Mujiharso, melalui AKP Mantun Manik mengatakan, tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang dapat membahayakan masyarakat maupun personel kepolisian.
“Penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus dan peralatan memadai agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Danden Gegana Satbrimob Polda Lampung Kompol Dr. Moch Sonep menegaskan keberhasilan disposal granat tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan Brimob dalam merespons setiap ancaman maupun temuan benda berbahaya di wilayah Lampung.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat ditangani oleh tim ahli demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal. (*)
Brimob Lampung
Polda Lampung
Tim Jibom Lampung
tim penjinak bom
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
