Lihat Tampangnya! Bujang Tua asal Bandar Lampung Ini Lecehkan Anak Tuna Wicara
Gueade
Bandar Lampung
Polisi menduga motif tersangka karena kesepian dan belum menikah di usia yang matang.
Diamankan barang bukti pakaian korban dan tersangka, ponsel tersangka, dan rekaman video.
Disinggung mengapa hingga saat ini belum menikah, dengan enteng tersangka menjawab, "Belum dapat jodohnya."
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Edi. (*)
Tuna wicara
bujang tua
Bandar Lampung
TBS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
